Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bukan Hanya Pagar Laut Tangerang, KKP Klaim Sudah 196 Kali Segel Pemanfaatan Ruang Laut Tak Sesuai
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penyegelan terhadap pagar laut di Tangerang Banten bukan kali pertama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penyegelan terhadap pagar laut di kawasan perairan di Kabupaten Tangerang, Banten, bukan kali pertama.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah ratusan kali melakukan penyegelan terhadap pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi.
"Kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan itu. Tidak hanya di sini, di seluruh Indonesia kita sudah melakukan penyegelan. Kalau enggak salah ada 196 kasus yang kita lakukan cuma tidak terberitakan seperti ini," ujar Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia pun mencontohkan penyegelan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Batam.
Saat itu, pemanfaatan ruang laut berupa reklamasi diduga menghancurkan hutan mangrove.
Baca juga: Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut: Tak Ada Keistimewaan Bagi Pelanggar Hukum
"Kita tindak padahal sudah ada KKPRL-nya tetapi tidak sesuai," jelasnya.
Lebih lanjut, Trenggono menambahkan pihaknya tidak bisa tiba-tiba melakukan pembongkaran terhadap pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai.
Sebab, pembongkaran membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Baca juga: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut di Tangerang Segera Diungkap: Tak Perlu Takut Lawan Oligarki
"Jujur saja ketika melakukan membongkar kan memang ada budgetnya juga. Kalau kita dipertanyakan oleh bapak ibu di sini itu budgetnya dari mana nanti jadi temuan BPK itu siapa yang bertanggung jawab kan pusing," jelasnya.
"Kalau belum ada keputusan karena nanti keputusan itu begitu ditemukan siapa yang mau memasang dan kemudian ketahuan denda selain denda juga dia harus membongkar yang bersangkutan yang harus membongkar bukan kita yang membongkar itu salah satunya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.