"Dari 124 (pejabat), 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," ucap dia.
Teruntuk wajib lapor yang telah menjadi penyelenggara negara atau masuk kategori reguler, harta tertinggi mencapai Rp2,6 triliun.
Rata-rata harta yang masuk kategori ini adalah Rp187 miliar, sedangkan yang khusus mencapai Rp227 miliar.
"Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp2,6 triliun hartanya. Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi rata-rata harta per orang dari LHKPN khusus ini Rp227 miliar," ungkap Pahala. (tribun network/ham/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.