Minggu, 5 Oktober 2025

Aksi di Kementerian Dikti Saintek

Polemik Menteri Satryo Vs ASN, Bantah Ada Tamparan, Bagaimana Sikap Terhadap Penyebar Rekaman Suara?

Rekam suara ini viral di media sosial bersamaan dengan aksi protes pegawai Kemendiktisaintek pada hari Senin (20/1/2025).

TRIBUNNEWS
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan tak akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar rekaman suara dugaan penamparan yang dilakukan oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendikti Saintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.

Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendikti Saintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendikti Saintek.

Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved