KPK Telusuri Aliran Uang kepada 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI
KPK telusuri aliran uang dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di LPEI
Dalam pengusutannya, KPK telah menyita total 44 aset properti diduga milik tersangka. Taksiran 44 aset yang disita bernilai sekira Rp200 miliar.
44 aset tanah dan bangunan itu tidak termasuk dengan aset kendaraan dan barang lainnya yang sudah lebih dulu disita oleh KPK. Di mana nilai aset kendaraan dan barang lainnya dimaksud sedang dinilai oleh Tim KPK.
Selain itu, KPK juga menyita tiga motor Vespa Piaggio senilai Rp1,5 miliar; mobil merek Wuling senilai Rp350 juta; serta barang bukti elektronik dan dokumen. Penyitaan itu berasal dari kediaman direktur utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) periode 2019–2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.