Kamis, 2 Oktober 2025

Kementerian P2MI Masih Berupaya Pulangkan Pekerja Migran Ilegal yang Tertawan di Myanmar

Menteri P2MI mengatakan pihaknya masih terus berupaya memulangkan sejumlah pekerja migran unprosedural yang tertawan di Myanmar.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat ditemui awak media di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). 

Video tersebut viral di media sosial, salah satunya turut disaksikan oleh Karding melalui TikTok.

"Nah ini memang kita nggak punya datanya karena mereka ini berangkatnya unprosedural, kita nggak tahu. Kita tahu karena ada TikTok, karena ada medsos," kata Karding.

Karding menyampaikan, sejatinya memang banyak jumlah pekerja migran Indonesia yang menyasar negara Myanmar untuk menjadi tujuan bekerja.

Bahkan kata dia, jumlahnya mencapai ratusan orang.

"Sebenarnya di Myanmar ini banyak, kalau data yang dilaporkan oleh teman-teman yang pernah di sana itu ratusan, ratusan," kata dia.

Akan tetapi kata politikus PKB itu, sebagian besar dari mereka yang berangkat ke Myanmar merupakan para pekerja yang tidak sesuai prosedur atau dapat dikatakan pekerja migran ilegal.

Pasalnya, pemerintah Republik Indonesia kata dia, sampai saat ini tidak memiliki kesepakatan perjanjian penempatan kerja ke beberapa negara termasuk dengan Myanmar.

"Dan memang mohon maaf kita dengan Myanmar, Kamboja, Thailand itu nggak punya kesepakatan pembukaan lapangan kerja di sana, penempatan nggak ada," ujar dia.

Hanya saja, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari negara, maka Karding menyebut pemerintah akan membantu proses pemulangan para pekerja migran ilegal itu agar bisa kembali ke Tanah Air.

"Tapi sebagai bukti kehadiran negara, kita upayakan segala cara untuk membebaskan mereka, menyelamatkan mereka," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved