Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya

Danlatamal III/Jakarta mengakui pembongkaran pagar laut di Tangerang sulit, sebab sudah terpasang selama enam bulan belakangan.

YouTube KompasTV
Danlatamal III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, memimpin langsung pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

Seperti Dislambair, kata dia, diterjunkan untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," ucap Harry, dikutip dari Kompas.com.

Selain pasukan khusus, TNI AL juga mengerahkan personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

Sebelumnya, melalui Sekretaris Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dicabut.

Prabowo juga mendesak pihak terkait untuk mengusut, siapa dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

Baca juga: Eksekusi Perintah Prabowo, TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Belum Ada 20 Hari sejak Disegel

"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel."

"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Tanggapan KKP

Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat pembongkaran pagar laut di Tangerang, dimulai pada Sabtu.

Meski demikian, KKP melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, mengapresiasi soal pembongkaran pagar laut.

Ipunk juga mengatakan pihaknya berterima kasih terkait hal tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.

"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik," lanjut dia.

Ipunk sendiri sebelumnya terjun langsung saat penyegelan pagar laut di Tangerang pada Kamis (9/1/2025).

Kala itu, Ipunk mengatakan KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar laut, untuk membongkar secara pribadi.

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved