Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Komandan Lantamal III Jakarta Ungkap Antusias Warga Tanjung Pasir Bantu Bongkar Pagar Laut Tangerang
Komandan Lantamal III Jakarta buka suara terkait pembongkaran pagar laut Tangerang yang dilakukan hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah pembongkaran pagar laut Tangerang.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.
"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.
Ia berharap setelah pencabutan, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.
Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Membuat Tangkapan Nelayan Berkurang, Harga Ikan Melonjak
Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
Diketahui, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).
Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.
Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.
Baca juga: Dukung Presiden Prabowo Usut Skandal Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR: Bentuk Tim Investigasi
3 Perintah Prabowo Subianto soal Pagar Laut
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua perintah dalam persoalan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Sekretaris Gerindra yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, mengungkapkan perintah itu diharapkan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
Perintah pertama adalah penyegelan. Lalu, kedua, adalah pencabutan terhadap pagar laut tersebut.
Kemudian, perintah ketiga, agar pihak terkait mengusut siapa pemiliknya.
"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel."
Baca juga: Sengkarut Pagar Laut di Bekasi: Proyek Pemprov Jabar, Kini Disegel KKP, Pemilik Ngadu kepada DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.