Penerimaan Mahasiswa Baru
SNPMB 2025: 433.406 Siswa Telah Registrasi Akun, Ini Statistiknya
Diketahui, dari total 3.259.507 siswa yang terdata, sebanyak 464.236 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB.
TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian SNPMB 2025 tengah memasuki tahapan registrasi akun bagi siswa sejak 13 Januari 2025.
Diketahui, dari total 3.259.507 siswa yang terdata, sebanyak 464.236 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB.
Data tersebut, diambil per Rabu, 15 Januari 2025 pukul 21.01 WIB.
Berikut adalah rincian statistik registrasi akun SNPMB:
- 2023: 5.350
- 2024: 25.480
- 2025: 433.406
Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa
1. Membuat akun di portal SNPMB
Baca juga: Jika Tidak Lolos SNBP Apakah Bisa Ikut SNBT?
- Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Klik tombol Masuk
- Pilih tautan Daftar akun
- Klik tombol Daftar Akun Siswa
- Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir
- Tekan tombol selanjutnya
- Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email
2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun
- Buka inbox/spam email
- Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB
Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa
4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi
Di halaman verifikasi data siswa:
- Periksa datamu dengan seksama. Isi semua kolom yang masih kosong
- Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu. Kemudian tekan tombol PERBARUI Data
5. Klik tombol Perbarui Data
6. Memvalidasi data
7. Mengisikan biodata yang diminta
8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)
- Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan di bawah
- Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto
- Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa
Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3
- Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja
- File pasfoto bertipe JPG/JPEG
- Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB
- Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB
- Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait
- Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
- Kualitas foto harus tajam dan fokus
- Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
- Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.