Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sempat Tak Hadir 2 Kali, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari Hari Ini di Kasus Hasto

Akhirnya anggota DPR RI fraksi PDIP Maria Lestari datang untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (17/1/2025).

Tribun Pontianak
Maria Lestari, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Akhirnya Maria Lestari datang untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (17/1/2025) terkait kasus Hasto Kristiyanto. 

Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

"Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).

Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.

"Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.

Baca juga: Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved