Profil dan Sosok
H. Dian Kristiandi, S.Sos.
Dian Kristiandi merupakan mantan Bupati Jepara, Jawa Tengah yang menjabat pada 2019 hingga 2022.
TRIBUNNEWS.COM – H. Dian Kristiandi, S.Sos. merupakan Bupati Jepara, Jawa Tengah yang menjabat pada 2019 hingga 2022.
Saat itu, Dian Kristiandi menggantikan posisi Ahmad Marzuqi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap hakim Pengadilan Negeri Semarang.
Sebelum menjabat Bupati Jepara, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Bupati Jepara periode 2017 hingga 2019.
Berikut profil Dian Kristiandi.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Dian Kristiandi lahir di Jepara, Jawa Tengah pada 18 Maret 1973.
Saat ini, ia telah berusia 51 tahun.
Dian Kristiandi telah memiliki istri yang bernama Hesti Nugroho.
Baca juga: Sudah Dicegah Keluar Negeri, KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko
Pendidikan
Dian Kristiandi diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 03 Srobyong Mlonggo Kabupaten Jepara, dan lulus tahun 1984.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 01 Mlonggo Kabupaten Jepara, lulus pada 1988.
Kemudian, ia bersekolah di SMK Bhakti Praja Jepara, lulus tahun 1991.
Karier

Dian Kristiandi mengawali karier sebagai Anggota DPRD Jepara periode 2009 hingga 2014.
Sebelumnya, ia telah bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Pada tahun 2009, ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara.
Setelah masa jabatannya berakhir sebagai Anggota DPRD Jepara, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2014 hingga 2016.
Kemudian, ia maju sebagai Wakil Bupati Jepara mendampingi Ahmad Marzuqi sebagai Bupati Jepara pada 2017 hingga 2019.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.