Profil dan Sosok
Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Ridwan Mansyur telah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sejak 9 Desember 2023.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Pravitri Retno W
Dua setengah tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian pada 1998, Ridwan ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual Property Rights (IPR), Ridwan kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepadanya pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Kemudian, ia tercatat mendapat beberapa promosi jabatan, yakni sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Hakim Tinggi PT Jakarta, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Pada pertengahan 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018.
Selanjutnya, Ridwan mendapat mandat untuk menjadi Panitera Mahkamah Agung tahun 2021.
Berkat prestasi dan kinerjanya, ia pun dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi Hakim MK, Ini Penjelasan Ridwan Mansyur Langsung Ditunjuk Jadi Anggota MKMK
Harta Kekayaan
Menurut situs e-LHKPN KPK, Ridwan Mansyur diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 5.602.928.919.
Laporan harta kekayaan terbaru Ridwan Mansyur diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Ridwan Mansyur yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/72 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
- Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/384 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/168 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 220.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALL NEW FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX DIESEL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.