Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar di Pesisir Laut Bekasi, Nelayan Keluhkan Pendapatan Anjlok dan Perahu Rusak
Nelayan keluhkan pendapatan anjlok dan perahu rusak buntut pagar yang dibangun di Pesisir Laut Bekasi, Jawa Barat.
Pemberian uang itu diduga dilakukan agar para pimpinan organisasi serikat nelayan tersebut ikut memuluskan jalannya proyek reklamasi yang sedang berjalan.
Pagar di Laut Bekasi Milik Beberapa Pihak dan Bersertifikat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengatakan, di pesisir laut Kabupaten Bekasi tengah dilakukan pembangunan alur pelabuhan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah menjelaskan, pembangunan pagar laut itu merupakan hasil kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
Katanya, secara keseluruhan PT TRPN memilik lebih dari 100 hektare lahan di pesisir Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang statusnya sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, di pesisir Desa Segara Jaya, terdapat lahan milik pemerintah yang berhimpitan dengan sebagian lahan milik PT TRPN.
Pantauan Tribunnews.com, Rabu (115/1/2025), sebagian lahan milik PT TRPN tersebut merupakan kawasan yang sedang dilakukan proyek reklamasi.
Adapun luas lahan tersebut sekira dua lapangan sepak bola, yang saat ini telah berbentuk daratan tanah tanpa bangunan.
Saat ini, di atas daratan hasil reklamasi tersebut telah dipasang banner berukuran besar berisi keterangan penyegelan proyek reklamasi oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) RI.
Banner tersebut berwarna merah dan bertuliskan "Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)".
"Ini yang bikin kerja sama kita itu sebetulnya untuk sewa lahan, yang dibayar oleh mereka Rp2,6 miliar seluas 5.700 meter persegi, untuk lima tahun," ungkap Hermansyah, di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan, lahan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pelabuhan tersebut disewa oleh PT TRPN lantaran perusahaan swasta tersebut tidak memiliki akses jalan untuk menuju ke lahan mereka.
Menurut Hermansyah, dari perjanjian kerja sama sewa lahan antara pemerintah dengan PT TRPN tersebut, nantinya pihak PT TRPN akan sekaligus membangun sejumlah sarana penunjang pelabuhan.
Sarana tersebut di antaranya, fasilitas pokok berupa alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar.
Kemudian, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.