Koin Jagat
Viral Berburu Koin Jagat hingga Rusak Fasilitas Umum, Ini Kata Kemkomdigi, Anggota DPR, Polisi
Kemkomdigi mengambil sikap terkait viral fenomena berburu Koin Jagat, gelar pertemuan dengan pengembang aplikasi Koin Jagat pada Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian bakal memproses hukum apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Meski demikian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, hingga kini belum ada yang melapor.
"Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami tindaklanjuti," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin.
"Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," imbuhnya.
Ade mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas, termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
Diketahui, aplikasi Koin Jagat ramai diperbincangkan di media sosial.
Di mana pengguna internet berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Baca juga: Taman Menteng di Jakarta Pusat Juga Jadi Ajang Perburuan Koin Jagat
Sebagai informasi, Jagat merupakan platform media sosial berbasis lokasi yang dikembangkan Jagat Technology Pte. Ltd. Aplikasi itu pertama kali dirilis pada Februari 2023.
Koin Jagat mengajak para pemburu bermain untuk mencari sebuah koin yang disebar sejumlah wilayah di Indonesia.
Koin itu, ditempatkan di sejumlah lokasi misalnya taman, gedung, dan fasilitas publik lainnya.
Aplikasi tersebut, menyediakan petunjuk agar para pemburu bisa mencari koin tersebut. Nantinya, koin bisa ditukarkan dengan hadiah uang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim, Dennis Destryawan, Chaerul Umam, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.