Istana Sebut Pengangkatan Staf Khusus Tidak Boleh Sembarangan
Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto mengingatkan setiap pengangkatan staf khusus di kementerian atau lembaga harus dilaporkan dahulu ke Istana.
|
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
Kompas.com
Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto - AM Putranto mengingatkan, setiap pengangkatan staf khusus di kementerian atau lembaga harus terlebih dahulu dilaporkan ke Istana.
- Staf Ahli bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Raden Wijayakusuma Wardhana
- Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawati
- Staf Ahli bidang Teknologi Mohammad Hadiana
Kemudian tiga pejabat staf khusus, di antaranya:
- Staf Khusus Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina
- Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Raline Shah
- Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Rudi Sutanto
(Tribunnews.com/Milani/Malvyandie H) (Kompas.com/ Fika Nurul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.