Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bantah Pagar Laut Dibuat Swadaya, Kholid Nelayan: Nggak Rasional, Itu Logika Maling Ketangkep Basah!
Nelayan bernama Kholid memastikan pagar laut di perairan Tangerang tak dibuat secara swadaya.
"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.
Terkait penyegelan dan pemberian tenggat waktu itu, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, membeberkan alasan mengapa pihaknya tidak bisa serta-merta langsung mencabut pagar laut tersebut.
Ia membenarkan memang harus dilakukan penyegelan terlebih dulu, lalu menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut.
Saat pihak terkait sudah diketahui, KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku membongkar pagar laut itu.
Baca juga: Refly Harun Menduga Sosok Artis Dalang Pagar Laut di Tangerang Selebriti Lagi Booming, Punya Bisnis
"Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," kata Trenggono, dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid, Minggu (12/1/2025).
Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Struktur bangunan pagar laut terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.
Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.
Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktvitas pemagaran laut.
Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.
Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan pagar ini membentang di sepanjang 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.
Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024.
Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Endrapta Ibrahim, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.