Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lolos dari Penahanan KPK Hari Ini, Simpatisan Bereaksi: Merdeka
Sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto lolos dari penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik selama kurang lebih 3,5 jam.
Pantauan Tribunnews.com, Hasto Kristiyanto naik ke lantai 2 pemeriksaan sekira pukul 10:00 WIB dan keluar sekira pukul 13:32 WIB.
Baca juga: Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini
Sekjen partai berlogo banteng moncong putih itu tidak berkomentar apa-apa. Semuanya disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bungkam saat Ditanya Kesiapan Ditahan KPK
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).
Hanya saja, Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.
Maqdir juga enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.
Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir.
Hasto bersama Tim Hukum PDIP kemudian menuju bus 3/4 berwarna merah putih untuk pergi meninggalkan gedung KPK.
Mereka diiringi sejumlah simpatisan yang kerap memekikkan kata -kata, "Merdeka".
Baca juga: 1.000 Pengacara Kawal Kasus Hasto Kristiyanto, Hanya Maqdir Ismail yang Dampingi Pemeriksaan KPK
Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny B. Talapessy, menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Diketahui Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” ucap Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Ronny memastikan partai berlogo banteng moncong putih juga akan taat pada proses hukum yang berlangsung.
Akan tetapi, proses memperjuangkan keadilan tetap dilakukan lewat jalur yang berlaku.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.