Senin, 29 September 2025

Korupsi di PT Timah

Bambang Hero: Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah Sesuai Prosedur dan Diterima Majelis Hakim

Bambang Hero Saharjo heran dirinya dipolisikan atas tuduhan pemberian keterangan palsu terkait perhitungan kerugian negara di kasus timah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
via Kompas.com
Prof Bambang Hero Saharjo 

Ia juga menyebut laporan ini telah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel untuk proses lanjutan.

Kontroversi Perhitungan Kerugian

Kasus tata niaga timah yang menyeret angka kerugian hingga Rp 271 triliun menjadi perhatian publik.

Namun, DPD Perpat menilai perhitungan tersebut tidak jelas dan berpotensi merugikan masyarakat Bangka Belitung jika tidak terbukti akurat.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, prosesnya harus berkeadilan dan transparan," tutup Andi.

Baca juga: Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Tapi Sandra Dewi Mengaku Tolak Nafkah dari Suami

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Bangka Belitung.

Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terkait polemik yang terjadi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan