Kronologi Versi Raffi Ahmad soal Mobil RI 36 yang Heboh Dikawal Patwal
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui bahwa dirinya adalah pemilik mobil dinas berpelat RI-36.
TRIBUNNEWS.COM - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui bahwa dirinya adalah pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di media sosial (medsos).
Raffi Ahmad menerangkan bahwa mobil itu adalah kendaraan yang digunakannya dalam keperluan dinas kenegaraan.
Akan tetapi, saat kejadian ia mengaku tak berada di dalam kendaraan tersebut.
Menurut Raffi, mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Kronologi Versi Raffi Ahmad
Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam.
Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur itu.
"Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen," jelasnya.
Ia menambahkan, petugas patwal yang melihat hal itu khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat langsung menegur pengemudi taksi.
"(Petugas patwal) mengatakan 'Sudah, maju, Pak' dengan gestur yang terlihat di video," ungkapnya.
Baca juga: Raffi Mengaku Tidak di Mobil Berpelat RI 36 saat Insiden Patwal Terjadi, Bagaimana Aturan Voorijder?
Sebelumnya, mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosmed karena tak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang.
Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
Namun, Teddy enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.