Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Kejagung Buka Suara Usai Guru Besar IPB Bambang Hero Dipolisikan Buntut Kasus Timah

Kejagung buka suara usai guru besar IPB Bambang Hero dipolisikan karena perhitungan kerugian negara di kasus korupsi timah. 

ist
Prof Bambang Hero. Kejagung buka suara usai guru besar IPB Bambang Hero dipolisikan karena perhitungan kerugian negara di kasus korupsi timah.  

Menurut Andi, perhitungan Hero tidak berdasar dan berdampak terhadap lumpuhnya perekonomian Bangka Belitung.

 

Tanggapan Polda Bangka Belitung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Nyoman Merthadana, memastikan pihaknya telah menerima laporan dari DPD Perpat Babel.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses kajian dan pendalaman.

"Setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami terima dan tindak lanjuti. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan akan kami pelajari lebih lanjut," kata Kombes Nyoman.

Ia juga menyebut laporan ini telah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel untuk proses lanjutan.

 

Kontroversi Perhitungan Kerugian

Kasus tata niaga timah yang menyeret angka kerugian hingga Rp 271 triliun menjadi perhatian publik.

Namun, DPD Perpat menilai perhitungan tersebut tidak jelas dan berpotensi merugikan masyarakat Bangka Belitung jika tidak terbukti akurat.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, prosesnya harus berkeadilan dan transparan," tutup Andi.

Baca juga: Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono Klaim Jadi Kambing Hitam Dalam Kasus Korupsi Timah

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Bangka Belitung.

Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terkait polemik yang terjadi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved