Jumat, 3 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

VIDEO Akhirnya Hasto Kristiyanto PDIP Muncul ke Publik: Semir Rambut Jelang Penuhi Panggilan KPK

“Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam." (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto)

Atas dugaan itu, KPK menjerat Hasto dan Donny Tri Istiqomah dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tak hanya kasus dugaan suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku

KPK menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel ke dalam air dan segera melarikan diri. 

Hasto juga mengarahkan sejumlah saksi agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada KPK. 

Penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved