Minggu, 5 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Mengenal Apa Itu Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Sosok Pemilik, Tujuan dan Fungsinya Jadi Misteri

Pagar laut di Tangerang adalah struktur pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir. Tinggi pagar rata-rata 6 meter.

|
net/KKP
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

"Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya," kata Fadli Afriadi, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Akibat adanya pagar laut tersebut, nelayan mengeluhkan terganggu dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk berburu ikan.

Diketahui, pemasangan pagar juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur zona-zona perairan untuk berbagai kepentingan, termasuk perikanan tangkap, pariwisata, hingga rencana pembangunan waduk lepas pantai.

Disorot sejumlah pihak

Pagar laut ini turut menjadi sorotan sejumlah pihak, di antaranya yakni mantan Sekretaris BUMN Said Didu dan juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan.

Pagar laut di Tangerang tersebut dikatakan misterius lantaran pemerintah tak tahu siapa pemiliknya.

Said Didu turut merespons soal keberadaan pagar laut yang berada di Tangerang itu.

"Sudah sering diungkap tapi semua tidak ada yang berani," kata Said Didu dalam sebuah unggahan video di akun X miliknya pada Selasa (8/1/2025) dikutip dari Tribun Tangerang.

Dalam video yang berdurasi 1.54 menit itu, Said Didu mengaku sudah mengungkap perihal keberadaan pagar laut sepanjang puluhan meter itu.

Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Awal Terdeteksi  7 Km, Kini Sepanjang 30,16 Km, Siapa yang Punya?

"Saya sering menyatakan bahwa di PIK 2, sudah terjadi negara dalam negara, bahwa yang ingin membantah bahwa itu tidak terjadi, fakta menunjukan ini dibelakang saya, ini sekitar 1-2 kilometer itu terlihat laut yang sudah dipagar," ujarnya.

Said Didu dalam pernyataanya di video itu juga menyampaikan bahwa keberadaan pagar misterius itu sudah diperiksa oleh 9 lembaga.

"Itu sudah diperiksa 9 lembaga, termasuk angkatan laut, sudah pernah memeriksa pagar ini, dan memang menemukan ada pagar sepanjang 23 kilometer, tapi anehnya tidak ada satupun lembaga yang berani menyatakan siapa yang membangun pagar," ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, meminta pemerintah harus tegas dan segera membongkar pagar misterius tersebut.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," kata Yohan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(8/1/2025).

Yohan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved