Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hadapi Kondisi Terburuk, Hasto Kristiyanto PDIP Menyiapkan Pledoi Dalam Tujuh Bahasa

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan diri dalam 7 bahasa.

Kompas.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan kondisi untuk hal terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, kata Ronny, Hasto telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaan diri di persidangan dalam 7 bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia Internasional.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ronny Talapessy bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," sambung Ronny.

Dia juga mengatakan proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh dengan drama.

Baca juga: Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan

Misalnya, terkait penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisc dari kediaman Hasto di Bekasi.

"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," terang Ronny.

"Penggeledahan ini mengkonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto," sambung dia.

Baca juga: Hasto Kristiyanto PDIP: Saya Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK dan Beri Keterangan Sebaik-baiknya

Lebih lanjut, pihaknya juga menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum, karena bocornya Sprindik.

"Kebocoran sprindik yang bahkan juru bicara KPK sendiri sampaikan ke publik tidak tahu, kami menduga salah satu bukti KPK diremote oleh pihak-pihak di luar KPK," tambahnya

Ronny proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka. 

"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," jelasnya.

Hasto Siap Hadir di KPK 13 Januari 2025

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya akan taat hukum dan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK pada 13 Januari 2025. 

Politikus asal Yogyakarta ini pun berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan