Selasa, 7 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

 KPK Juga Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan hingga Tengah Malam

Penyidik KPK ternyata menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan sampai pukul 24.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

Kasus Hasto Kristiyanto

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Hasto tidak pemeriksaan KPK pekan lalu dengan alasan ada agenda lain.

(Tribunnews.com: Abdi/Has) (Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved