Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditinggalkan

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebut Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.

dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. Penyidik KPK sudah mengusulkan dia jadi tersangka di 2020 tapi usulan itu kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK saat itu. | Jubir KPK, Tessa Mahadhika menyebut Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan apa yang menjadi alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Senin (6/1/2025).

Diketahui panggilan KPK ini terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Eks Politisi PDIP Harun Masiku.

Tak hanya itu, Hasto juga terjerat kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa menuturkan, pihak menyidik telah menginformasikan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya.

Alasannya karena Hasto memiliki kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan.

Untuk itu penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Tessa dilansir Kompas TV, Senin (6/1/2025).

KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Sekjen PDIP

Tessa menuturkan KPK bisa saja membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Terlebih dengan status Hasto kini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," ungkap Tessa.

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda

Tessa berharap ke depannya Hasto bisa memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.

Mengingat Hasto sebelumnya pernah menyatakan bahwa ia akan taat pada prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan."

"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," terang Tessa.

PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Setelah 10 Januari 2025

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan