Siswa SMP Tewas di Padang
Anggota Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Tak Terburu-buru Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana
Rudi menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, khususnya dengan melibatkan keluarga korban dalam setiap tahapan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dok. Polri
Polda Sumbar melakukan proses ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, anak yang diduga tewas akibat dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024). Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, untuk tidak terburu-buru menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang pada 6 Juni 2024 lalu.
Menurutnya, Afif Maulana meninggal disebabkan oleh benda keras, bukan penganiayaan berdasarkan keterangan dokter forensik.
Karenanya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar memutuskan menghentikan kasus tersebut.
"Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri dari 15 dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan, melainkan akibat benturan benda keras," ucap Suharyono.
Berita Terkait
Siswa SMP Tewas di Padang
Cerita Warga yang Ikut Proses Ekshumasi Afif Maulana, Sebut Jenazah Tinggal Kerangka |
---|
Tim Forensik Bakal Analisa TKP Penemuan Jenazah Afif Maulana, dr Ade: Supaya Dapat Gambaran Detail |
---|
Tim Forensik Ambil 19 Sampel dari Tubuh Afif Maulana, Hasil Autopsi Ulang Keluar 4-5 Pekan Lagi |
---|
Kompolnas Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Benny Mamoto: Mari Mengacu pada Hasil, Bukan Menduga-duga |
---|
Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.