Selasa, 30 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Ronny Sompie Beberkan Data Perlintasan Harun Masiku ke KPK Usai 5,5 Jam Diperiksa Penyidik

Ronny selesai diperiksa setelah kurang lebih lima setengah jam lamanya dengan dicecar 22 pertanyaan dari penyidik KPK.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, Jumat (3/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menyeret Harun Masiku.

Ronny selesai diperiksa setelah kurang lebih lima setengah jam lamanya dengan dicecar 22 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca juga: KPK Periksa Ronny Sompie soal Dugaan Kasus Suap yang Jerat Hasto Kristiyanto 

"Jadi hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya. seperti itu," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Ronny menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan sejumlah pertanyaan saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Baca juga: PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku

"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ucapnya.

"Saat dimana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. itu melalui Bandara Soekarno Hatta," sambungnya.

Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.

Pencopotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.

Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.

Hasto Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Wahyu Setiawan sendiri merupakan terpidana dalam perkara PAW. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Alasan PDIP Nilai Kasus Hasto Bernuansa Politis, hingga Sebut KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan