Legislator PKB Minta Kemendes Batasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi hingga Pelatihan
Mafirion mengatakan, penggunaan dana desa di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan.
Seharusnya, kata Mafirion, dana ratusan juta yg dihabiskan untuk sosialisasi, pelatihan, workshop dan pemantapan itu, dapat digunankan bagi pembagunanan sarana desa.
"Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus benar-benar punya perhatian terhadap penggunaan dana ADD untuk kemajuan desa, bukan membiarkan," ujar Mafirion.
Mafirion berharap, Kementerian Desa, ikut memantau dalam penggunaan dana desa.
Sehingga, dana desa yang diharapkan dapat memajukan desa benar-benar terwujud. Kalaupun sosialisasi, pelatihan, pemantapan, workshop diperlukan, cukup menggunakan 5 persen dari dana ADD tidak seperti saat ini mencapai 20-25 persen.
Baca juga: Menteri Yandri Ingatkan Kepala Desa Tak Main-main Soal Penggunaan Dana Desa
"Kalaupun kegiatan-kegiatan tersebut dianggap penting bagi peningkatan kapasitas SDM di desa, biaya menjadi tanggungan instansi penyelenggara, bukan dibebankan pada ADD, " pungkasnya.
Pemberdayaan UMKM, Perempuan Penyandang Disabilitas di Medan Dilatih Pemasaran |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pelatihan PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah, Pelatihan PINTAR Kemenag 14-18 September 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.3 Ragam Kegiatan Membaca, Pelatihan Literasi di PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.