Palang Merah Indonesia
Kata Menteri Hukum soal Polemik Surat Keputusan Kepengurusan PMI
Begini komentar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas soal dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Penulis:
Ilham Bintang Anugerah
Editor:
Wahyu Aji
Istimewa
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, (2/12/2024).
Untuk mengatasi dualisme kepemimpinan PMI Pusat, seyogyanya Menkum segera melakukan mediasi.
Dengan demikian para pihak dan pemangku kepentingan di dalam PMI bisa menyampaikan kronologis penyelenggaraan Munas PMI XXII.
Lebih lanjut dirinya juga meminta Menkum memeriksa hasil audit keuangan PMI pusat. Sebab pada munas, Jusuf Kalla tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus PMI 2019–2024.
Berita Terkait
Palang Merah Indonesia
Geliat Markas PMI Pasca-Rebutan Kursi Ketum dengan Agung Laksono, JK Pimpin Rapat Evaluasi Pengurus |
---|
Kisruh Palang Merah Indonesia, Ketua PMI Sumbawa Bongkar Akar Masalah Terjadinya Dualisme |
---|
Dualisme Kepengurusan JK-Agung Laksono, PMI Sulawesi Utara Dukung Perubahan Kepemimpinan |
---|
Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum |
---|
Menteri Hukum akan Lakukan Mediasi terkait Dualisme Kepengurusan PMI Kubu JK dan Agung Laksono |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.