Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil Brigjen Asep Guntur, Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Hasto di Kasus Harun Masiku

Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah alumni akpol 1996 yang menjabat sebagai Dirdik KPK. Ia menjadi sosok penting di balik penetapan Sekjen PDIP, Hasto K

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah alumni akpol 1996 yang menjabat sebagai Dirdik KPK. Ia menjadi sosok penting di balik penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi sosok penting di balik penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku.

Dalam konferensi pers pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), Asep Guntur ikut mendampingi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Asep Guntur Rahayu juga menyampaikan bahwa KPK mencegah Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku.

Pencekalan terhadap Hasto ini, kata Asep, telah disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Impas).

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Selain mencegah Hasto, KPK juga mencegah beberapa orang yang terkait dengan kasus suap ini untuk bisa bepergian ke luar negeri.

Akan tetapi, Asep tidak menyebutkan secara rinci siapa saja orang-orang yang ikut dicekal pergi ke luar negeri tersebut.

"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila berada atau ke luar negeri," tuturnya.

Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Asep Guntur menyebut bahwa pencegahan Hasto ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Klaim Bakal Taat Hukum

"Pencekalan seperti biasa enam bulan," pungkasnya.

Lantas, seperti apa sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu? Berikut profilnya:

Profil Brigjen Asep Guntur Rahayu

Asep Guntur Rahayu adalah perwira tinggi (pati) aktif di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1.

Di Polri, Asep ditugaskan di luar struktur organisasi Korps Bhayangkara, yakni di KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan