Harun Masiku Buron KPK
PDIP Nilai Tidak Jelas Alasan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri
Kata PDIP, sejauh ini belum ada penjelasan yang detail terkait keterlibatan Yasonna dalam perkara yang membuatnya dicegah.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
yasonnahlaoly.com
Eks Menkumham, Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri imbas kasus Hasto Kristiyanto.
Perkara itu merupakan pengembangan dari kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.