Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop: Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T, 10 Terdakwa Divonis Paling Tinggi 8 Tahun

Hingga Senin (23/12/2024) tercatat sudah 10 dari 23 tersangka kasus korupsi tata niaga timah yang divonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim, dua dari 23 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). 

Perkara yang menyeret suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.

Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka. 

Salah satunya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Namun seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang.

Jumlah tersangka kembali bertambah menjadi total 23 orang.

Baca juga: Harvey Moeis: Kasus Timah Buat Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Presiden Prabowo Sulit Dicapai

Berikut daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG), selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG), selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN), selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT), selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY), selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA), selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved