Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai PDIP harus mencari sosok pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.

dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. Penyidik KPK sudah mengusulkan dia jadi tersangka di 2020 tapi usulan itu kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK saat itu. | Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro memberikan tanggapannya terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka KPK. Agung menilai, setelah Hasto menjadi tersangka KPK, PDIP perlu segera mencari pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP. Karena menurut Agung, kasus hukum yang menjerat Hasto ini bisa mencoreng citra PDIP. 

"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

Saat ini, tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.

Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," pungkasnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Bicara soal Status Tersangkanya, Sebut Akan Hormati Putusan KPK dan Taat Hukum

Hasto Jadi Tersangka 

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

Baca juga: Pernyataan Hasto usai Tersangka: Saya Sudah Pahami Risiko yang Akan Saya Hadapi

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan