Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kata KPK soal Janji Megawati akan Turun Tangan Langsung jika Hasto Ditangkap

KPK menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bakal turun langsung jika Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bakal turun langsung jika Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto ditangkap.  

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bakal turun langsung jika Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto ditangkap. 

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto adalah murni proses penegakan hukum. 

"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja, gitu, ya,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo enggan menilai pernyataan Presiden ke-5 RI tersebut sebagai intimidasi terhadap KPK.

Ia menyatakan bahwa tindakan KPK untuk menjerat Hasto merupakan langkah lanjutan atas upaya yang dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Ini juga menurut saya bagian dari isi memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama. Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja, kira-kira seperti itu,” kata Setyo.

Kapan Hasto Ditangkap? 

Setyo mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Hasto adalah kewenangan dari penyidik. 

Pimpinan tak bisa mengintervensi kapan penahanan terhadap tersangka itu dilakukan. 

"Kapan ditahan? itu nanti pak Asep yang akan menentukan, pimpinan juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi penyidik." 

"Karena penyidik adalah independen," katanya. 

Baca juga: Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres

Dia mengatakan KPK memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan.

Dia mempersilakan penyidik untuk menentukan kapan penahanan terhadap Hasto dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. meminta publik menunggu kapan waktu pasti pemanggilan para saksi hingga penahanan Hasto. 

"Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan dimana juga yang barang bukti itu juga terkait diperkaranya HM." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan