Kamis, 2 Oktober 2025

Pameran Lukisan Yos Suprapto

Yos Suprapto Berencana Tempuh Langkah Hukum Buntut 'Pembredelan' Pameran Lukisan di Galeri Nasional

Seniman senior Yos Suprapto, berencana mengambil langkah hukum buntut peristiwa pembatalan pameran lukisan di Galeri Nasional Indonesia.

|
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Seniman senior asal Yogyakarta, Yos Suprapto (tengah) saat konferensi pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/12/2024). 

Bonnie menegaskan bahwa seni rupa, dalam hal ini adalah seni lukis merupakan ranah multitafsir. 

Menurutnya, seniman memiliki otoritas dalam berkarya dengan temanya masing-masing, dan tidak akan menimbulkan bencana politik apa-apa.

"Bagaimana pun karya seni merupakan medium untuk kritik sosial adalah hal yang lazim. Dan seni itu multitafsir sehingga bahaya juga kalau dilihat hanya dari satu perspektif," terang Bonnie.

Lebih lanjut, Bonnie mengingatkan, karya seni merupakan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi negara.

"Menurut saya kegiatan pameran seni konteksnya dalam negara demokrasi itu ya bebas saja. Biar publik yang menilai secara perspektif seninya seperti apa," tuturnya. 

"Lagian lukisan ini sudah beredar di media sosial dan sudah dilihat semua orang. Tidak perlu ada sensor karena karya seni itu multitafsir," ucap Bonnie.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved