Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama
Kombes Nicolas Ary Lilipaly adalah alumni Akpol 1997 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolres Jakarta Timur (Jaktim).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Berikut profil Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur yang meminta maaf karena lambat menangani kasus anak bos roti menganiaya karyawan.
Pada video yang beredar dan menjadi viral, George sempat melempari Dwi Ayu dengan barang-barang hingga melukainya.
George kemudian ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
George juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.