Minggu, 5 Oktober 2025

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Boyong Oleh-oleh Mulai Gitar, Baju hingga Rosario

Mary Jane tak bisa menutupi rasa bahagiannya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) petang.

|
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba heroin seberat 2,6 kilogram, Mary Jane Veloso, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) sore. Rencananya, Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.  

Mary Jane dijadwalkan akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Mary Jane dijadwalkan menggunakan penerbangan Cebu Airlines yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.15 WIB.

Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Menurut Nyoman, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pukul 07.30 WIB. 

Dia didampingi oleh enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman.

"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso tak bisa menutupi rasa bahagiannya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso tak bisa menutupi rasa bahagiannya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Mary Jane diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. 

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.

Sebagai bagian dari prosedur orientasi awal, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling). 

Program ini bertujuan untuk memastikan adaptasi yang baik selama masa singkatnya di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta sebelum pemulangannya ke Filipina.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Sebelumnya, Mary Jane dikeluarkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta dan akan dipulangkan ke negara asal, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. 

Diketahui, pemerintah Indonesia di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan memindahkan sejumlah terpidana mati warga negara asing atas dasar kemanusian dan hubungan baik kedua negara.

Di antara terpidana mati itu adalah Mary Jane Veloso.

Mary Jane sendiri ditangkap otoritas Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, April 2010 .

Dia pun kemudian dijatuhi divonis hukuman mati dalam kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved