DPR Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Dilaporkan 2 Bulan Lalu Baru Ramai Sekarang
Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.
Kala itu D dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, kendati mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.
Tapi setelah penganiayaan tersebut GSH kembali melakukan kekerasan terhadap D, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.
Penyebabnya karena D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.
"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.