Selasa, 7 Oktober 2025

27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya

Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Simak daftarnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
freepik.com/pch.vector
ILUSTRASI kalender - Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Simak daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Baca juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2025 BUMN Kolaborasi Siapkan Asuransi Perjalanan dan Kebakaran

8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved