MUI Nilai Sertifikasi Dai Masih Sulit Untuk Dilaksanakan di Indonesia
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai sertifikasi bagi dai masih belum bisa dilaksanakan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai sertifikasi bagi dai masih belum bisa dilaksanakan.
Ia menilai banyak aspek yang bisa menjadi kendala proses sertifikasi bagi para dai.
"Untuk Dai, menurut saya secara sosiologis, untuk Indonesia, itu menurut saya belum waktunya," ujar Amirsyah di Kantor Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Amirsyah mengatakan aturan ini sulit diterapkan karena bisa menghambat dakwah.
Baca juga: Gus Miftah Ditegur MUI, Seskab, dan Partai Gerindra Buntut Ucapan Kasar ke Pedagang Es Teh
Amirsyah memberikan contoh para penceramah bisa tidak berdakwah jika tidak mendapatkan sertifikat.
"Jadi maksud saya, jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu repot nanti," kata Amirsyah.
Selain itu, Amirsyah mengatakan saat ini jumlah dai yang ada di Indonesia berjumlah jutaan dan tersebar di sejumlah wilayah.
Baca juga: Usai Temui Pengurus MUI, Menag RI Berharap Perjalanan Bangsa Terlaksana dengan Tenang tanpa Konflik
Sehingga, sulit untuk melakukan sertifikasi terhadap para dai.
"Karena negara tidak mungkin bisa melakukan sertifikasi yang memiliki konsekuensi itu untuk para Dai karena di Indonesia itu jutaan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.