Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Tito Ungkap Alasan ASN-Sekda Dukung Paslon Pilkada: Mayoritas Minta Imbalan untuk Kenaikan Jabatan

Tito menjelaskan ASN mendukung paslon bukan tanpa alasan.  Mayoritas dari mereka meminta imbalan untuk kenaikan jabatan setelah dibantu pemenangan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.  Menurut Tito mayoritas dari mereka meminta imbalan untuk kenaikan jabatan setelah dibantu pemenangan 

Penegasan juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu.

"Pedoman tersebut salah satu perlindungan bagi ASN agar mudah memahami hal-hal yang tak seharusnya dilakukan," jelas Menteri Rini. 

SKB tersebut juga menjadi dasar bagi ASN untuk memberikan penjelasan apabila berada dalam situasi yang berpotensi pelanggaran netralitas.

Aturan lainnya ditekankan pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; SE Menteri PANRB No. 18/2023 tentang Netralitas bagi pegawai yang memiliki pasangan (suami/istri) berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil Presiden; serta SE Menteri PANRB No. 404/2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN (termasuk pengalihan tugas pengawasan netralitas dari KASN ke BKN).

Rini mengingatkan agar seluruh ASN bijak dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa kampanye. 

"ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini. Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like," kata Menteri Rini. (tribun network/igm/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved