Muncul Usulan DPR Pakai Hak Angket Atau Interpelasi Untuk Selidiki Maraknya Kasus Kekerasan Polisi
Usman menangkap, DPR RI belakangan ini terkesan menjadi pihak yang membenarkan apa yang salah dari pihak kepolisian.
"Karena memang DPR sudah terkooptasi, kita semua tahu, sekarang ini juga sudah ada koalisi yang luar biasa besar yang sebenarnya akan membuat politik kita mati, demokrasi itu bisa dibilang mati," ungkapnya.
"Kalau analis legalisme yang berkarakter otokratisme yang didukung oleh hukum, sebenarnya sudah sukses sekali. Karena justru DPR yang harusnya melakukan pengawasan supaya demokrasi tidak mati, sudah dimatikan duluan, makanya bukan demokrasi lagi tapi otokrasi," sambung dia.
Ia menyadari penggunaan hak angket di DPR memerlukan sejumlah syarat yang bersifat prosedural.
Untuk itu, ia mendorong setidaknya substansi dari penggunaan hak angket dan hak interpelasi tersebut bisa diangkat oleh para anggota DPR.
"Tapi, yang penting kan substansinya dulu diangkat sama politikus. Jangan cuma di konsumsi yang sifatnya di Podcast," kata Bivitri.
"Kenapa kita membutuhkan para wakil rakyat kita itu kan karena kalau kita tanya, kita ramaikan di media sosial mungkin dampaknya kecil. Paling-paling yang bisa mengangkat ya teman-teman jurnalis yang bisa bertanya secara tajam," sambung dia.
Temuan Amnesty

Amnesty International Indonesia (Amnesty) mencatat sebanyak 116 kasus kekerasan hingga 29 pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia dalam periode Januari sampai November 2024.
Hal tersebut merupakan bagian dari temuan Amnesty International Indonesia yang dipaparkan di kantor Amnesty, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).
Amnesty mencatat 116 kasus kekerasan tersebut terdiri dari 29 kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing), 26 kasus penyiksaan, 21 kasus penangkapan sewenang-wenang dalam aksi damai, 28 kasus intimidasi dan kekerasan fisik, 7 kasus penggunaan kekuatan gas air mata dan water canon, 3 kasus penahanan incommunicado, 1 kasus pembubaran diskusi, dan 1 kasus penghilangan sementara.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Tewas, 8 Orang Diperiksa Polisi
Amnesty juga mencatat 29 kasus pembunuhan di luar hukum tersebut menewaskan 31 orang.
Kasus tersebut tersebar di Papua, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Banten.
Amnesty juga mencatat temuan khusus terkait rangkaian aksi protes pada 22 sampai 29 Agustus 2024 atau Peringatan Darurat di 14 kota yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, ujar Usman, setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi.
Amnesty juga mewawancari sejumlah saksi di enam kota yang mengalami dan melihat peristiwa tersebut.
Amnesty juga menunjukkan sejumlah bukti video yang dikumpulkan dan diverifikasi.
Liput Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, 2 Jurnalis Alami Kekerasan, Pelaku Pengawal Ketua Dewas RS |
![]() |
---|
Seorang Dokter di Pati Kena Mutasi 3 Kali dalam Sebulan oleh Sudewo, Padahal Punya Skil Khusus |
![]() |
---|
Salah Satu Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Dianggap 'Masuk Angin', AMPB Berikan Obat Herbal |
![]() |
---|
Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Nanti Kotor Baju Saya |
![]() |
---|
2 'Tembok' di Depan Sudewo, Hadapi Pansus Hak Angket DPRD dan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.