Pakar Nilai Pengelolaan Beasiswa PAUD Hingga Kuliah Harus Tetap Terintegrasi
Pengamat menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan UGM Budi Santoso Wignyosukarto menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.
Hal ini menyusul dipecahnya, Kemendikbudristek menjadi Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menurutnya, tugas Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) harus tetap berjalan dalam pemberian beasiswa.
Bantuan pemerintah pendidikan, kata Budi, harus dijalankan oleh satu instansi agar data yang ada tidak saling tumpang tindih.
"Orang tidak boleh seenaknya ambil bidang sekolah, harus ada arahan sesuai dengan tujuan pembangunan. Misal negara membutuhkan tenaga terampil di bidang tertentu, maka subsidi beasiswanya diarahkan ke sana. Itu gunanya Puslapdik," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).
Menurut Budi, jika kewenangan tersebut dipecah dalam beberapa lembaga yang berbeda, akan muncul kesulitan koordinasi.
Dia menyoroti kondisi setiap sektor mempunyai ambisi dan program percepatan masing-masing dan mungkin tidak terstruktur secara nasional.
"Dengan kemajuan teknologi, harusnya birokrasi bisa dikecilkan, agar mudah koordinasinya, tapi ternyata saat ini malah dibesarkan, dipecah-pecah lagi, apa tidak semakin menyulitkan koordinasi?" katanya.
Sangat memungkinkan Puslapdik tetap berperan dan mengelola biaya pendidikan dari jenjang PAUD hingga Kuliah walaupun dibiayai tiga kementerian.
"Mestinya bisa, misal dibawah Kemenko PMK," ujar Budi mengusulkan untuk membuat tugas Puslapdik terus berjalan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah setuju dengan ide untuk membuat Puslapdik menjadi lembaga tersendiri dalam mengelola pembiayaan pendidikan.
Puslapdik dinilai memang sangat mungkin menjadi lembaga sendiri jika memang adanya kebutuhan.
Opsi tersebut agar bisa menjawab kekhawatiran masalah penangan yang muncul akibat terpecahnya kementerian.
Trubus mengingatkan, ketiga kementerian harus melakukan perundingan dalam menentukan posisi Puslapdik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Purbaya Tak Mau Uang Negara Nganggur, Anggaran Kementerian Akan Dicek: Dana Ditarik Jika Tak Optimal |
![]() |
---|
Didik J Rachbini: Penempatan Rp 200 Triliun Uang Pemerintah ke Bank Himbara Langgar Undang-undang |
![]() |
---|
Pengamat: Pasar Respon Negatif Pemindahan Rp200 Triliun Dana Pemerintah ke Perbankan |
![]() |
---|
Pengamat Apresiasi Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 6 Bank, Tapi Ingatkan Jangan Jor-joran |
![]() |
---|
UGM Dorong Gen Z Memperkuat Ketahanan Nasional Supaya Tak Mudah Diprovokasi Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.