Profil Agus Nurpatria, Eks Anak Buah Sambo, Sudah Bebas Bersyarat, tapi Masih Harus Lapor
Agus Nurpatria, eks anak buah Ferdy Sambo, bebas bersyarat bulan kemarin. Tapi, ia masih diwajibkan melapor.
"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabprof, teman-teman, KBP ANP (Kombes Agus Nurpatria) ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV. Ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP, sama," kata Dedi di Gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Profil AKBP Chuck Putranto, Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati
Dedi mengungkapkan tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dalam obstruction of justice ada peran masing-masing, ada merusak barang bukti, ada yang melakukan ketidakprofesionalan di olah TKP, menambah barang bukti di TKP, dan lain sebagainya. Itu didalami oleh tim Karo Wabprof," kata Dedi.
(Tribunnews/Febri/Rakli/Melvyandie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.