Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil AKBP Chuck Putranto, Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati

Berikut profil AKBP Chuck Putranto pernah mencuat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang dilakukan atasannya saat itu, Ferdy Sambo

|
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Nama Chuck Putranto mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang dilakukan atasannya saat itu, Ferdy Sambo 

Namun, sehari setelahnya, Sambo menanyakan keberadaan DVR itu.

Sambo berang begitu mengetahui DVR CCTV diserahkan Chuck ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ia lantas memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali perangkat tersebut.

“Siapa yang perintahkan (menyerahkan DVR CCTV ke penyidik)?” tanya Sambo ke Chuck.

“Siap,” Chuck tak kuasa menjawab.

Tak hanya memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali DVR CCTV, dia juga meminta sekretaris pribadinya itu untuk melihat dan menyalin isi rekaman CCTV.

“Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya,” kata Sambo. “Lakukan, jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” lanjutnya dengan nada marah.

“Siap, jenderal,” jawab Chuck.

Benar saja, Chuck langsung melaksanakan perintah Sambo untuk mengambil DVR CCTV.

Begitu rekaman CCTV sudah kembali di tangan, dia menghubungi rekannya, Baiquni Wibowo, untuk menyalin rekaman dokumen tersebut.

Selanjutnya, Chuck, Baiquni, dan dua anggota Polri lainnya, AKBP Arif Rachman Arifin dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit bersama-sama menonton rekaman CCTV itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jabatan Baru Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Sempat Dipecat Kini Berpangkat AKBP

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved