Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Resmi Dipecat, Irwasum: Siapapun Anggota Terbukti Bersalah, Tak Ada Toleransi

Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan pers terkait pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Baca juga: Paulin Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Slipi Jakarta: Saya Tak Tega Lihat Korban Terlindas

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved