Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Peluru AKP Dadang Iskandar Tembus ke Tempat Tidur, Kapolres Solok Selatan Diselamatkan Ajudan

Setelah menembak Kompol Anumerta Ulil hingga tewas, AKP Dadang Iskandar juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

|
Penulis: Hasanudin Aco
TribunBengkulu.com
Kolase foto Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, AKP Ryanto Ulil Anshar, dan AKP Dadang Iskandar. Berikut sosok hingga daftar harta Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang Diperiksa Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil bersama 4 saksi lainnya. 

Rumah dinas AKBP Arief hanya berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga menjadi lokasi tewasnya AKP Ryanto.

Dia bilang di rumah dinas Kapolres Solok Selatan didapati bekas peluru

Ada di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

"Yang ada bekas itu kaca depan. Itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.

Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau enggak, kena itu," ujar Arief.

Ia mengungkapkan ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas. 

Oleh sebab itu, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.

Namun hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.

Dapat Informasi Penting

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan informasi penting lainnya terkait kasus tersebut.

"Ya sampai saat ini masih proses ya, tapi dari perjalanan ini mulai dari Polda dan hari ini di Mapolres ya banyak hal yang didapat, salah satu yang paling penting adalah terkait proses bagaimana penanganan kasus ini," Kata Anam saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

Anam menyebut rangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, hingga duduk perkara kasus terkait dugaan membekingi tambang ilegal sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian.

"Apa yang diperiksa, bagaimana pemeriksaan, siapa saja saksinya, itu dijelaskan kepada kami dan anatomi kejahatannya juga dijelaskan termasuk latar belakang atau motif peristiwa itu terjadi," ucapnya.

"Kami berharap terkait motif dan peristiwanya bisa segera didalami di samping soal kasus penembakan tersebut itu yang kami dapat," sambungnya.

Nantinya, lanjut Anam, pihaknya akan melakukan koordinasi dan membuat rekomendasi untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved