Minggu, 5 Oktober 2025

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Kilas Balik Kasus yang Jerat Mary Jane Veloso: Sempat Divonis Mati, Kini Berujung Bebas

Mary Jane Veloso akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dirinya dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia dan kembali ke Filipina.

|
philstar com
Mary Jane Veloso akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dirinya dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia dan kembali ke Filipina. 

Akhirnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane pada 29 April 2015.

Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo membenarkan terkait adanya indikasi bahwa Mary Jane bukanlah kurir narkoba dan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi ini diketahui setelah Pemerintah Filipina meminta kesaksian Mary Jane setelah perekrut dirinya yaitu Kristina menyerahkan diri ke kepolisian Filipina sehari sebelum Mary Jane dieksekusi mati.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rachmawati/Irawan Sapto Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved