Bantah Pemberitaan PTUN Batalkan SK Menkumham soal Pengesahan AD/ART, Golkar: Itu Berita Hoax
Pemberitaan atau informasi yang kemarin beredar luas di media sosial tersebut merupakan berita hoax (bohong) yang tendensius dan tidak benar.
Editor:
Hasanudin Aco
Namun pantauan Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024), di situs sipp.ptun-jakarta.go.id belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.
Cuma terpampang jadwal sidang perdana pokok perkara akan digela pada 20 November 2024 mendatang.
Hal itu terlihat dari jadwal sidang perdana itu juga tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sehingga informasi yang menyebutkan gugatan terhadap AD/ART Golkar telah dikabulkan PTUN adalah tidak benar.
Baca Juga
Fadli Zon Digugat, Sandyawan Sumardi: Investigasi TGPF soal Perkosaan Mei 1998 Paling Komprehensif |
![]() |
---|
Mengingat Kata Fadli Zon Menyangkal Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Berujung Digugat ke PTUN |
![]() |
---|
Mukhtarudin Jadi Menteri P2MI, Golkar Ingatkan Tantangan dan Ancaman Pekerja Migran di Luar Negeri |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN, Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Langgar HAM |
![]() |
---|
Ketua TGPF Mei 1998 Marzuki Darusman Gugat Fadli Zon ke PTUN Terkait Penyangkalan Perkosaan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.