Selasa, 30 September 2025

Wamentan Sudaryono Tegaskan Janji Presiden Prabowo Subianto soal Pupuk Langsung ke Petani

Wamentan Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Prabowo Subianto

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
zoom-inlihat foto Wamentan Sudaryono Tegaskan Janji Presiden Prabowo Subianto soal Pupuk Langsung ke Petani
Istimewa
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. 

 


Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.  

 


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini mengungkapkan, Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani. 

Baca juga: 60 Perusahaan Siap Investasi Peternakan Sapi, Wamentan Pede Angka Impor Susu RI Bisa Berkurang


Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).  

 


"Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi," kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

 


Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. 


Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan. 

 


Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.  

 


"Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk. Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani," tambahnya.

Baca juga: Dampingi Menteri Impas, Wamentan Siap Optimalkan Potensi Lahan di Sekitar Lapas Nusakambangan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved