Kadiv Humas Polri: Kortas Tipidkor Sudah Resmi Berdiri di Kepolisian
Selain Brigjen Cahyono Wibowo, Kapolri pun mengangkat Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakakortastipidkor Polri.
Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024 menyatakan, "Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah kapolri."
Pasal 20A ayat (2) perpres itu menyatakan Kortastipidkor bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
"Kortastipidkor dipimpin oleh kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kakortastipidkor yang bertanggung jawab kepada kapolri," tulis Pasal 20A ayat (3) Perpres 122/2024.
Kakortastipidkor dibantu seorang Wakil Kakortastipidkor disingkat Wakakortastipidkor, Kortastipidkor terdiri atas paling banyak tiga direktorat.
Kadiv Humas Polri
Sandi Nugroho
Korps Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi
Kortastipidkor
Kortastipidkor Polri
Cahyono Wibowo
Polri: Nasyiatul Aisyiyah Berperan Wujudkan Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Polri Buat Policetube untuk Unggah Video Kinerja Polisi, Pengamat: Buang-buang Anggaran |
![]() |
---|
Dapur MBG Solo Dibobol Maling, Pelaku Utama yang Sempat Buron Kini Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri Masuk Masa Pensiun, Pengganti Baru Dibahas |
![]() |
---|
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Polri Dukung Iklim Investasi yang Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.